Marsigit Philosopy : tugas akhir

Identifikasi Persoalan Pembelajaran Matematika pada Perubahan Kurikulum di Indonesia
Oleh: Indra Kusuma Wijayanti


Perkuliahan Filsafat Ilmu pada 13 November 2019, Bapak Marsigit meminta kami untuk memikirkan Identifikasi Masalah Pembelajaran Matematika yang sekiranya bisa jadi cikal bakal judul Thesis kami. Namun, kali ini saya menulis tidak untuk thesis, melainkan mungkin akan menjadi satu tulisan saya. Nah, di blog ini saya hanya akan menuliskan garis besarnya saja.
Marsigit (2015) menyebutkan bahwa dalam pembelajaran matematika terdapat 2 aspek yaitu teori dan praktek. Secara teori, pembelajaran matematika itu ibarat garis lurus yang terus berjalan maju dan tak pernah berjalan mundur. Sedangkan dalam prakteknya pembelajaran matematika adalah sebuah lingkaran spiral yang menggambarkan bahwa materi dalam pembelajaran matematika saling terkait satu sama lain dan tidak pernah terputus. Untuk mengorganisir kedua aspek tersebut dalam pembelajaran matematika maka diperlukan rancangan pendidikan yang baik, dalam hal ini kita sebut kurikulum.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dalam hal ini, Sukmadinata (2004) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada penulisan kali ini, penulis akan berfokus kepada landasan filsafat kurikulum di Indonesia.
Landasan filsafat, yaitu asumsi asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Menurut Marsigit (2015) filsafat merupakan refleksi, sehingga filsafat pendidikan matematika merupakan refleksi terhadap pendidikan matematika secara keseluruhan, berkaitan dengan struktur dan kegunaannya serta menyelidiki hakekat pelaksanaan pembelajaran matematika yang berkaitan dengan tujuan dan metodenya. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan, melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di sekolah.
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan kurikulum 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Adapun orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan dan pengetahuan disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Kurikulum 2013 pada hakikatnya merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya. Elemen Perubahan pada Mata Pelajaran Matematika sebagai berikut.
a.       Mulai dari pengamatan permasalahan konkret, kemudian ke semi konkret, dan akhirnya abstraksi permasalahan. Pembelajaran seperti ini didasari oleh filsafat pendidikan matematika yaitu realistik. Bahwa permasalahan yang didiskusikan di kelas merupakan permasalahan yang konkret dan kemudian diubah ke matematika formal.
b.      Rumus diturunkan oleh siswa dan permasalahan yang diajukan harus dapat dikerjakan siswa hanya dengan rumus-rumus dan pengertian dasar (tidak hanya bisa menggunakan tetapi juga memahami asal-usulnya). Disini ditekankan mengenai kebermaknaan pembelajaran. Bahwa pembelajaran akan terasa lebih bermakna bagi siswa, jika siswa tersebut dapat membuktikan dan menggunakan rumus oleh dirinya sendiri tidak hanya diajarkan oleh gurunya. Artinya, pembelajaran sudah bersifat empiristik.
c.       Perimbangan antara matematika dengan angka dan tanpa angka (gambar, grafik, pola, dsb). Pada kurikulum KTSP, permasalahan matematika cenderung diasosiasikan dengan (direduksi menjadi) angka. Sementara pada kurikulum 2013, siswa diberi permasalahan matematika yang lebih beragam, bisa berupa gambar, grafik,pola, dll.
d.      Dirancang  supaya siswa harus berfikir kritis untuk menyelesaikan permasalahan yang diajukan. Siswa dituntut aktif dalam pembelajaran.
Pengkajian terhadap kurikulum 2013 cenderung mengarah pada absolutis atau Falibilist didasarkan pada penataaan standar isi  berkaitan dengan penguatan materi yang meliputi mengeliminasi materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi siswa, mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan menambahkan materi yang dianggap penting (Mulyasa, 2015). Ketika fokus permasalahan pada standar isi, maka kita akan meninjau pada substansi materi yang ada pada buku kurikulum 2013. Kita akan menggali salah satu substansi materi yang termuat pada buku tersebut. Dalam peninjauan ini ada dua aspek yang peninjauannya yaitu melihat dari buku guru dan buku siswa.
Referensi
Depdiknas. 2002. Kegiatan Belajar Mengajar Kurikulum Berbasis Komoetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
Kemdikbud. (2014). Matematika SMA/MA/SMK/MAK kelas XI Semester 1. Jakarta: Balitbang, Kemdikbud.
Marsigit. 2015. Filsafat Matematika dan Praktis Pendidikan Matematika.  Yogyakarta: UNY Press
Mulyasa, H. (2015). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013. Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta: Depdiknas

Sukmadinata, Nana (2014). Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

INILAH FAKTA-FAKTA MENGENAI KULIAH FILSAFAT DENGAN PROF. DR. MARSIGIT, M.A. : INDRA KUSUMA WIJAYANTI

Indentifikasi Persoalan Matematika di Sekolah Oleh Indra Kusuma Wijayanti dalam Perkuliahan Bapak Marsigit