Marsigit Philosopy : tugas akhir
Identifikasi Persoalan Pembelajaran Matematika pada
Perubahan Kurikulum di Indonesia
Oleh: Indra Kusuma Wijayanti
Perkuliahan Filsafat Ilmu pada 13 November 2019, Bapak
Marsigit meminta kami untuk memikirkan Identifikasi Masalah Pembelajaran
Matematika yang sekiranya bisa jadi cikal bakal judul Thesis kami. Namun, kali
ini saya menulis tidak untuk thesis, melainkan mungkin akan menjadi satu
tulisan saya. Nah, di blog ini saya hanya akan menuliskan garis besarnya saja.
Marsigit
(2015) menyebutkan bahwa dalam pembelajaran matematika terdapat 2 aspek yaitu
teori dan praktek. Secara teori, pembelajaran matematika itu ibarat garis lurus
yang terus berjalan maju dan tak pernah berjalan mundur. Sedangkan dalam
prakteknya pembelajaran matematika adalah sebuah lingkaran spiral yang
menggambarkan bahwa materi dalam pembelajaran matematika saling terkait satu
sama lain dan tidak pernah terputus. Untuk mengorganisir kedua aspek tersebut
dalam pembelajaran matematika maka diperlukan rancangan pendidikan yang baik,
dalam hal ini kita sebut kurikulum.
Menurut Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian
tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Mengingat
pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan
kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum
membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil
pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak
didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan
pendidikan itu sendiri. Dalam hal ini, Sukmadinata (2004) mengemukakan empat
landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2)
psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada
penulisan kali ini, penulis akan berfokus kepada landasan filsafat kurikulum di
Indonesia.
Landasan
filsafat, yaitu asumsi asumsi tentang hakikat realitas, hakikat manusia,
hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai yang menjadi titik tolak dalam
mengembangkan kurikulum. Menurut Marsigit (2015) filsafat merupakan
refleksi, sehingga filsafat pendidikan matematika merupakan refleksi terhadap
pendidikan matematika secara keseluruhan, berkaitan dengan struktur dan
kegunaannya serta menyelidiki hakekat pelaksanaan pembelajaran matematika yang
berkaitan dengan tujuan dan metodenya. Landasan filosofis dalam
pengembangan kurikulum ialah pentingnya rumusan yang didapatkan dari hasil
berpikir secara mendalam, analisis, logis, sistematis dalam merencanakan,
melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum baik dalam bentuk kurikulum
sebagai rencana (tertulis), terlebih kurikulum dalam bentuk pelaksanaan di
sekolah.
Dalam perjalanan sejarah sejak
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada
tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan kurikulum 2013.
Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem
politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan
bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai dengan tujuan
pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu
tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita.
Pengembangan Kurikulum 2013
merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang
telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Adapun orientasi pengembangan
kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap,
keterampilan dan pengetahuan disamping cara pembelajarannya yang holistik dan
menyenangkan.
Kurikulum 2013 pada hakikatnya
merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya. Elemen Perubahan pada Mata
Pelajaran Matematika sebagai berikut.
a. Mulai dari pengamatan permasalahan konkret, kemudian ke semi konkret, dan
akhirnya abstraksi permasalahan. Pembelajaran seperti ini didasari oleh
filsafat pendidikan matematika yaitu realistik. Bahwa permasalahan yang
didiskusikan di kelas merupakan permasalahan yang konkret dan kemudian diubah
ke matematika formal.
b. Rumus diturunkan oleh siswa dan permasalahan yang diajukan harus dapat
dikerjakan siswa hanya dengan rumus-rumus dan pengertian dasar (tidak hanya
bisa menggunakan tetapi juga memahami asal-usulnya). Disini ditekankan mengenai
kebermaknaan pembelajaran. Bahwa pembelajaran akan terasa lebih bermakna bagi
siswa, jika siswa tersebut dapat membuktikan dan menggunakan rumus oleh dirinya
sendiri tidak hanya diajarkan oleh gurunya. Artinya, pembelajaran sudah
bersifat empiristik.
c. Perimbangan antara matematika dengan angka dan tanpa angka (gambar, grafik,
pola, dsb). Pada kurikulum KTSP, permasalahan matematika cenderung
diasosiasikan dengan (direduksi menjadi) angka. Sementara pada kurikulum 2013,
siswa diberi permasalahan matematika yang lebih beragam, bisa berupa gambar,
grafik,pola, dll.
d. Dirancang supaya siswa harus berfikir kritis untuk menyelesaikan
permasalahan yang diajukan. Siswa dituntut aktif dalam pembelajaran.
Pengkajian terhadap
kurikulum 2013 cenderung mengarah pada absolutis atau Falibilist didasarkan
pada penataaan standar isi berkaitan dengan penguatan materi yang
meliputi mengeliminasi materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi
siswa, mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan menambahkan
materi yang dianggap penting (Mulyasa,
2015) . Ketika fokus permasalahan pada standar isi,
maka kita akan meninjau pada substansi materi yang ada pada buku kurikulum
2013. Kita akan menggali salah satu substansi materi yang termuat pada buku
tersebut. Dalam peninjauan ini ada dua aspek yang peninjauannya yaitu melihat
dari buku guru dan buku siswa.
Referensi
Depdiknas. 2002. Kegiatan Belajar
Mengajar Kurikulum Berbasis Komoetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
Kemdikbud. (2014). Matematika
SMA/MA/SMK/MAK kelas XI Semester 1. Jakarta: Balitbang, Kemdikbud.
Marsigit. 2015. Filsafat
Matematika dan Praktis Pendidikan Matematika. Yogyakarta: UNY Press
Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013. Standar Proses Pendidikan
Dasar Dan Menengah. Jakarta: Depdiknas
Sukmadinata, Nana (2014).
Pengembangan Kurikulum; Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya
Komentar
Posting Komentar